PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan memang tidak pernah selesai. Amerika dan Jepang yang sudah merasa menjadi Negara paling hebat dalam segala bidang pun sampai saat ini masih sibuk dengan rencana-rencana pembangunan proyek baru maupun proyek-proyek pembangunan lain yang harus dibuat karena munculnya macam-macam masalah akibat pembangunan masa lampau. Misalnya pelbagai pembangunan untuk menanggulangi pencemaran setempat maupun pencemaran dunia secara gloal. Bagaimana membangun usaha pertanian tanpa bahan kimia penyebab pencemaran dan lain-lain. Maka Indonesia pun terasa sanat ketinggalan dalam bidang pembangunan
Pembangunan pertanian nasional mencatat bahwa dalam upaya pemberdayaan masyarakat terutama petani kecil, pemerintah telah menerapkan berbagai sistem kelembagaan dan kemitraan dikarenakan tingkat kesejahteraan petani terus menurun sejalan dengan persoalan-persoalan klasik yang dialaminya, sekaligus menjadi bagian dan dilema dari sebuah kegiatan usahatani di tingkat produsen pertanian. Tingkat keuntungan kegiatan usahatani selama ini lebih banyak dinikmati oleh para pedagang dan pelaku usahatani lainnya di hilir (Sumodiningrat, 2000). Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan pertanian yang mampu memberikan kekuatan bagi petani (posisi tawar yang tinggi). Kelembagaan pertanian dalam hal ini mampu memberikan jawaban atas permasalahan di atas. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan oleh petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya (Suhud, 2005).
Lembaga yang dibuat dan telah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari yang dibiayai dan dibina secara penuh oleh pemerintah, lem¬baga kerjasama pemerintah dan pihak swasta, sampai pada lembaga yang didanai oleh pihak swasta. Lembaga-lembaga tersebut telah berjalan dan mengalami masa pasang dan masa surut, sesuai dengan keberadaannya, tujuan pembentukannya, ke¬mam¬puan personal penge¬lolanya, maupun manfaatnya pada masyarakat.
Latar Belakang
Pembangunan memang tidak pernah selesai. Amerika dan Jepang yang sudah merasa menjadi Negara paling hebat dalam segala bidang pun sampai saat ini masih sibuk dengan rencana-rencana pembangunan proyek baru maupun proyek-proyek pembangunan lain yang harus dibuat karena munculnya macam-macam masalah akibat pembangunan masa lampau. Misalnya pelbagai pembangunan untuk menanggulangi pencemaran setempat maupun pencemaran dunia secara gloal. Bagaimana membangun usaha pertanian tanpa bahan kimia penyebab pencemaran dan lain-lain. Maka Indonesia pun terasa sanat ketinggalan dalam bidang pembangunan
Pembangunan pertanian nasional mencatat bahwa dalam upaya pemberdayaan masyarakat terutama petani kecil, pemerintah telah menerapkan berbagai sistem kelembagaan dan kemitraan dikarenakan tingkat kesejahteraan petani terus menurun sejalan dengan persoalan-persoalan klasik yang dialaminya, sekaligus menjadi bagian dan dilema dari sebuah kegiatan usahatani di tingkat produsen pertanian. Tingkat keuntungan kegiatan usahatani selama ini lebih banyak dinikmati oleh para pedagang dan pelaku usahatani lainnya di hilir (Sumodiningrat, 2000). Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan pertanian yang mampu memberikan kekuatan bagi petani (posisi tawar yang tinggi). Kelembagaan pertanian dalam hal ini mampu memberikan jawaban atas permasalahan di atas. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan oleh petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya (Suhud, 2005).
Lembaga yang dibuat dan telah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari yang dibiayai dan dibina secara penuh oleh pemerintah, lem¬baga kerjasama pemerintah dan pihak swasta, sampai pada lembaga yang didanai oleh pihak swasta. Lembaga-lembaga tersebut telah berjalan dan mengalami masa pasang dan masa surut, sesuai dengan keberadaannya, tujuan pembentukannya, ke¬mam¬puan personal penge¬lolanya, maupun manfaatnya pada masyarakat.